Ganjar menjelaskan, bendungan di Wadas ini akan menjadi bendungan tertinggi dan mampu menyelesaikan pengendalian banjir serta suplai air. Pihaknya, kata Ganjar, juga sudah melobi susah payah agar dapat menjalankan proyek tersebut.
Setelah itu, kata Ganjar, kasus Wadas sudah selesai. Bahkan, tokoh yang kontra dengan pembangunan bendungan sudah mendapat ganti untung sebesar Rp11 miliar.
"Maka saya sampaikan kepada mereka, 'Mas Ganjar gimana kasus wadas?' Ketua kelompok penolaknya sudah menerima dan mendapatkan ganti untung Rp11 miliar," ucapnya.
"Saya komunikasi dengan Pak Presiden, Pak Jokowi sudah Pak Gub silahkan diteruskan, izin Pak ganti ruginya bagus banget pak. Itu akan memudahkan kami untuk berbicara dengan mereka. Dan sekarang 100 persen semua sudah diukur lahannya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.