JAKARTA - Pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Ia datang sambil membawa uang dengan jumlah besar.
Berikut fakta-faktanya:
1. Uang Rp27 Miliar dalam bentuk Dolar
Dia membawa dua tumpuk uang pecahan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang dibawa dua orang asistennya. Maqdir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan pada pukul 10.20 WIB dengan dua mobil yang membawa uang serta uang Rp27 miliar. Uang tersebut awalnya berada di dalam koper kemudian dikeluaran dan dibawa oleh dua asistennya.
"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis 13 Juli 2023.
2. Recovery Kliennya
Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recovery atas kasus yang menimpa kliennya, Irwan Hermawan.
3. Maqdir Diperiksa Terkait Rp27 Miliar
Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan, sehingga jaksa penyidik akan meminta keterangannya.
4. Diantar Sosok Misterius
Maqdir Ismail mengatakan uang tersebut diserahkan oleh seseorang di kantornya untuk membantu Irwan Hermawan terdakwa perkara korupsi BTS Bakti Kominfo. Pengirim uang tersebut tak menyebutkan identitas dan sumber uang tersebut.
"Bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan," ujar Maqdir pada wartawan di Kejagung RI Kamis 13 Juli 2023.
"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," tambahnya.
Maqdir menambahkan jika pihaknya tak memberi tanda terima uang tersebut. Kata dia, pengirim uang tersebut juga tak mengisi buku tamu.
"Nggak ada (di daftar buku tamu). Jadi sekali lagi saya katakan, ini ada orang beritikad baik untuk membantu," katanya.
(Arief Setyadi )