JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menceritakan sejumlah kasus yang terjadi di internal KPK dengan melibatkan pegawainya. Dia mengatakan adanya penunggang kuda di lembaga antirasuah itu.
Mulanya, Ghufron membantah adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami anggapnya ini natural saja,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Kemudian, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaga antirasuah.
Ia pun mengibaratkan hal itu seperti ada penunggang kuda di tubuh KPK. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang dimaksud dengan penunggang kuda tersebut.
Ghufron hanya mengibaratkan penunggang kuda di KPK sebagai pihak yang membocorkan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.