TANGERANG SELATAN - Polisi kini memburu Budyanto Djauhari, pelaku penganiayaan terhadap istrinya, TM (21) di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaku sempat diperiksa polisi beberapa jam setelah kejadian, pada Rabu 12 Juli 2023. Namun tak lama kemudian, pelaku dilepas dengan alasan pidana yang dilakukan hanya masuk kategori ringan.
Penganiayaan itu menyebabkan korban luka parah di wajah dan bagian tubuh lainnya. Pihak keluarga yang telah membuat laporan ke Polres Tangsel pun kecewa karena mengetahui pelaku tak ditahan dan dibolehkan pulang.
Ungkapan kekecewaan pihak korban itu lantas diunggah ke media sosial hingga viral. Banyak yang mengkritik penyidik karena tak menahan pelaku. Bahkan ada pula netizen yang menduga jika pelaku dibekingi orang 'kuat'.
Menyikapi itu, pihak kepolisian langsung mengambil keputusan lain dengan menaikkan status pelaku menjadi tersangka. Kini para penyidik dari Polres Tangsel tengah memburu pelaku untuk ditangkap.
"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, Tim Penyidik saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Jumat (14/7/2023).