SURABAYA – Perselisihan yang disebabkan oleh media sosial (medsos) menjadi salah satu faktor dominan penyebab perceraian di Surabaya. Hal ini terlihat dari data perkara cerai yang diterima Pengadilan Agama Surabaya pada paruh pertama 2023.
Kasus Pengantin yang Hilang di Bogor Berakhir dengan Perceraian
Dari Januari hingga Juni 2023 Pengadilan Agama Surabaya menerima 2.927 perkara cerai, dengan rincian talak sebanyak 853 perkara dan cerai gugat sebanyak 2.074 perkara. Dari angka tersebut, sebanyak 2.426 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Agama Surabaya.
Panmud Gugatan Pengadilan Agama Surabaya, Koes Atmaja Hutama mengatakan, angka jumlah perkara perceraian ini mengalami peningkatan dari sebelumnya.
Viral Antrean Panjang Sidang Perceraian, Abdul Khaliq Sarankan 7 Hal Ini ke Pasutri
Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pengajuan perkara cerai di Surabaya ini di antaranya adalah faktor perselisihan karena medsos dan faktor ekonomi.
Sementara itu perkara pengajuan dispensasi nikah muda justru menurun dibanding tahun lalu. Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya telah memiliki addendum yang mengatur soal pengajuan pernikahan muda, yang diyakini menjadi faktor dari penurunan ini.
(Rahman Asmardika)