Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Lampung Jadi Tersangka Penipuan Beras di Sumsel, Kok Bisa?

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |14:59 WIB
Napi Lampung Jadi Tersangka Penipuan Beras di Sumsel, Kok Bisa?
A
A
A

Saat disinggung soal perkara yang menjerat OY, Farid tidak memberikan rincian kasusnya. Namun Farid menyampaikan pasal yang dikenakan dalam vonis untuk OY.

"Dia ini ditahan atas kasus Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016," jelasnya.

Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 sendiri merupakan undang-undang untuk pelaku kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Sebagai informasi, Polda Sumatera Selatan menetapkan OY (24) seorang napi penghuni lapas di Lampung yang menipu warga Sumsel dengan modus jual beli beras online sebagai tersangka.

OY melakukan penipuan dengan modus menjual beras murah. Akibatnya, korban warga Sumatera Selatan mengalami kerugian hingga Rp85 juta.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement