Permasalahan ini telah dilakukan mediasi melalui musyawarah antara Ketua RW, Ketua RT dan warga serta pemilik anjing. Dari musyawarah tersebut pemilik anjing berjanji akan mengandangkan hewan peliharaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.
"Jadi terkait permasalahan tersebut kami pastikan telah diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Adapun perselisihan terjadi saat Ketua RW beserta warga mendatangi rumah salah satu warga berinisial R untuk bermusyawarah terkait adanya keberatan dari warga yang anjing peliharaannya dilepaskan. Karena, menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki fobia anjing serta yang menderita sakit asma.
"Adanya narasi yang menyebarkan isu sara, minoritas atau agama oleh adik pemilik anjing tidaklah benar. Ketua RW datang hanya mencoba musyawarah dan memediasi permasalahan warga," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)