Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Gatot Subroto, KPK Siap Tanggung Biayanya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |15:24 WIB
Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Gatot Subroto, KPK Siap Tanggung Biayanya
Sidang kasus Lukas Enembe. (Foto: Danandaya AP)
A
A
A

Sebagai informasi, tim kuasa hukum hari ini mendatangi PN Jakpus untuk menjalani sidang lanjutan terkait dakwaan yang diterima Lukas Enembe yakni dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.

"Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakpus, Senin (17/7/2023).

Akan tetapi sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement