Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |15:07 WIB
Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas
Salah satu pelaku pembacokan. (Foto: Nila Kusuma)
A
A
A

KARAWANG - Polres Karawang menangkap 3 orang remaja yang melakukan pembacokan terhadap HS (17) hingga tewas. Pelaku ditangkap Tim Sanggabuana, 24 jam setelah membacok korban. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing dan disaksikan orang tuanya.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan 3 orang pelaku yaitu RPM (21), RP (16) dan RR (17). Ketiganya membacok korban HS di jalan raya Kecamatan Jatisari, Minggu (16/7/23).

Kejadiannya bermula ketika 3 orang pelaku menggunakan motor sedang melintasi jalan raya tersebut pukul 2.00 WIB. Saat itu pelaku dilempari batu oleh korban yang sadang bersama teman-temannya.

 BACA JUGA:

"Pengakuan para pelaku mereka dilempar batu saat melintas di Jalan Raya Jatisari," kata Arief Bastomy saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/7/2023).

Arief membeberkan, usai dilempari batu para pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengambil golok. Mereka yang berbonceng tiga kembali ke lokasi pelemparan batu untuk mencari korban.

 BACA JUGA:

"Korban masih berada di lokasi dan langsung diserang oleh ketiga pelaku," katanya.

Saat bertemu korban para pelaku langsung menyerang korban dengan golok di bagian dada dan tangan. Korban pun langsung tersungkur usai dihujam golok berkali-kali.

"Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement