Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pemerintah Tunggu Proses Hukum Panji Gumilang untuk Selamatkan Ponpes Al Zaytun

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2023 |07:00 WIB
5 Fakta Pemerintah Tunggu Proses Hukum Panji Gumilang untuk Selamatkan Ponpes Al Zaytun
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menunggu proses hukum terhadap Panji Gumilang sebelum mengambil sikap untuk menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Okezone merangkum 5 fakta soal sikap pemerintah tersebut. Berikut ulasannya.

1. Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Lembaga Pendidikan Bagus

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Ponpes Al Zaytun lembaga pendidikan yang bagus.

2. Pemerintah Akan Bina Ponpes Al Zaytun

Kata dia, pemerintah akan membina Ponpes Al Zaytun. Menurut Mahfud, penyelamatan Ponpes Al Zaytun akan dilakukan usai proses hukum terhadap Panji Gumilang telah selesai.

3. Alumnus Ponpes Al Zaytun Anaknya Pintar-Pintar

"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yaang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum terhadap Panji Gumilang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement