Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pemerintah Tunggu Proses Hukum Panji Gumilang untuk Selamatkan Ponpes Al Zaytun

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2023 |07:00 WIB
5 Fakta Pemerintah Tunggu Proses Hukum Panji Gumilang untuk Selamatkan Ponpes Al Zaytun
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

4. Pemerintah Akan Awasi Ponpes Al Zaytun

Pemerintah, kata Mahfud, tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun termasuk Ponpes Al Zaytun. Dirinya menyebut bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan dan mengawasi secara langsung proses belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun.

"Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pendidikannya tetapi materinya kita kontrol, kita awasi. Itu aja," kata Mahfud.

 

5. Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Boleh Terburu-buru

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal belum ditetapkan tersangkanya pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud mengatakan dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement