TANGERANG - Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menangkap tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Budyanto Djauhari alias Kokoh AD Djau Bie Than (38). Budyanto diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Tangsel.
"Tersangka BD ditangkap, Dini hari tadi jam 01.30 WIB (Selasa/18/7/2023) di Salah satu Apartemen di Kota Bandung," ujar Kasi Humas Polres Kota Tangsel IPDA Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya, Selasa, (18/7/2023).
Budyanto pun telah berada di Mapolres Kota Tangsel untuk selanjutnya dimintai keterangan.
"Saat ini Tersangka BD (Budyanto Djauhari) masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya.
Diketahui, Budyanto menganiaya istrinya TM (21) saat tengah hamil 4 bulan pada Rabu (12/7/2023) dini hari sampai babak belur.
Budyanto pun dilaporkan ke Polres Kota Tangsel. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka, namun dia dilepaskan esok harinya, Kamis (13/7/2023) setelah diperiksa.