Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Tangsel Ternyata Positif Sabu

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |17:07 WIB
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Tangsel Ternyata Positif Sabu
AKBP Faisal Febrianto. (Foto: Irfan Maulana)
A
A
A

TANGERANG - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38) ternyata positif sabu.

Kapolres Kota Tangsel, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, fakta itu didapat setelah polisi melakukan tes urine kepada Budyanto.

"Perlu rekan ketahui, tersangka ini (Budyanto) setelah kita lakukan cak urine postif narkoba metamfetamin (sabu), mungkin tersangka saat melakukan penganiayaan sedang terpengaruh narkoba," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel, Selasa (18/7/2023).

Dia menuturkan bakal mendalami terkait narkoba yang dipakai oleh Budyanto. "Kita akan kembangkan. Karena saat diperiksa kita curigai ini dalam pengaruh narkoba dan hasilnya positif," ucapnya.

Untuk sementara, Budyanto dijerat pasal 44 ayat 1 UU KDRT. Dia pun terancam lima tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Tangsel akhirnya menangkap Budyanto setelah sempat buron.

"Tersangka BD ditangkap, Dini hari tadi jam 01.30 WIB di Salah satu Apartemen di Kota Bandung," ujar Kasi Humas Polres Kota Tangsel IPDA Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya.

Budyanto menganiaya istrinya TM (21) yang tengah hamil 4 bulan pada Rabu (12/7/2023) dini hari sampai babak belur. Budyanto pun dilaporkan ke Polres Kota Tangsel. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka, namun dia dilepaskan esok harinya, Kamis (13/7/2023) setelah diperiksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement