BOGOR - Polisi menangkap 6 pelaku pembacokan terhadap MRN (19), di wilayah Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban dibacok oleh pelaku saat hendak membeli makan.
"Diamankan 2 pelaku (SH dan IM) dari total 6 yang saat ini yang diamankan oleh Polsek Tanah Sareal. Jadi Polsek ini mengamankan 6 orang, 2 ini diantaranya dan 4 masih pemeriksaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (18/7/2023).
Peristiwa pembacokan itu berawal ketika korban MRN hendak membeli makan bersama seorang rekannya berinisial KV ke sebuah warung sekira pukul 04.00 WIB pada 8 Juli 2023. Tiba-tiba, datang 10 orang yang menggunakan motor langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
"Dia mau cari makan, jarak rumah antar rumah dan warung 300 meter. Nah, dari 10 orang yang menunggangi 5 motor mendekat kepada para korban pada pelaku tersebut, mengejar dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Korban (MRN) berniat menolong rekannya, yang menolong tersebut malah terkena bacokan dari pelaku," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban MRN mengalami luka bacokan pada bagian lengan tangan kiri dan nadi putus. Korban langsung dilarikan ke RS PMI Kota Bogor untuk mendapat pertolongan medis.
"Korban saat itu langsung dirawat di rumah sakit karena luka bacok, ungkapnya.
Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa golok dan stik golf. Adapun para pelaku ini dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, sedangkan untuk SH dan IM dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Nanti kita juga lakukan tes urine kepada pelaku," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.