Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil Sempat Dibebaskan, Kapolres Tangsel Minta Maaf

Hambali , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |20:04 WIB
Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil Sempat Dibebaskan, Kapolres Tangsel Minta Maaf
Kapolres Tangerang Selatan minta maaf lantaran sempat membebaskan pelaku KDRT (Foto : MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38) mengaku khilaf telah menganiaya istrinya TM (21) yang sedang hamil.

Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Saya Budianto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement