SRAGEN – Seorang pria berinisial AI (24) warga Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen terpaksa menikah di kantor polisi, setelah menjadi tersangka kasus narkoba. Dia mempersunting gadis pujaannya berinisial A (20) warga Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.
Prosesi pernikahan digelar di Mapolres Sragen dengan dihadiri sejumlah kerabatan kedua mempelai, Selasa (18/7/2023). Meski prosesi ijab kabul berlangsung sederhana, acara berjalan dengan khidmat dan haru.
Sebelum AI berurusan dengan hukum, pihak keluarga telah mempersiapkan prosesi pernikahan. Proses pernikahan AI dan A sebenarnya akan dilaksanakan pada Oktober 2023.
Namun rencana yang disusun buyar setelah AI ditangkap polisi gegara kasus narkoba. Selanjutnya, proses pernikahan dimajukan pada hari ini.