GARUT - Polres Garut masih melakukan pendalaman di kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, mendadak memiliki utang. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data korban melalui posko yang didirikan pihaknya.
"Ada dua posko pengaduan yang kami dirikan, yaitu di Polsek Tarogong Kidul dan di Polres Garut. Pendataan belum selesai semua, sampai kapan posko dibuka, sampai masalah ini klir," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (19/7/2023).
Ia menambahkan, pihaknya juga enggan terburu-buru berkomentar mengenai pelaku dan nilai kerugian negara di kasus tersebut. Kapolres Garut menjelaskan bahwa aparat kepolisian saat ini masih fokus pada pengumpulan data.
"Justru kami menunggu pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor, sampai sekarang belum ada yang laporan. Soal kerugian negara, kami belum bisa terburu-buru memberikan statement, karena kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.
AKBP Rohman Yonky Dilatha memastikan jajarannya akan menjaga kondusifitas di masyarakat. Mengenai masalah ini, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan pihak terkait.