YOGYAKARTA - Polisi bakal memeriksa kejiwaan dua pelaku mutilasi yang menewaskan R (20) warga Pangkal Pinang Bangka Belitung. Pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui latar belakang perilaku W (29) warga Magelang dan Rd (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini.
Dirkrimum Polda DIY, FX Endriadi menuturkan, korban dan kedua pelaku tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perilaku tidak wajar. Bahkan, sebelum korban meninggal, ketiga orang ini terlihat aksi saling melakukan kekerasan di dalam kamar kos pelaku W.
"Karena aksi saling melakukan kekerasan ini kebablasan, korban akhirnya meninggal dunia," kata dia.
Endriadi mengungkapkan, karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Di mana, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia.
Dan setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini kemudian panik. Para pelaku kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. para pelaku ini panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang dikenal mutilasi.
"Apa saja yang mereka mutilasi sesuaikan kita dapatkan di TKP," ujar dia.
Mutilasi yang mereka lakukan yaitu dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh, menguliti dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, kedua pelaku merebus pergelangan kaki dan tangan.
"Ya untuk menghilangkan sidik jarinya ini juga kita temukan faktor ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," tambahnya.
Terkait dengan kegiatan tidak wajar itu maka untuk lebih tepatnya nanti pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Di sampingnya juga memang akan membentuk Tim Cyber menyelidiki aktivitas komunitas ini di media sosial.
(Arief Setyadi )