Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

29.211 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Patuh

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |09:05 WIB
29.211 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Patuh
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa sebanyak 29.211 orang ditilang baik manual ataupun ETLE selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023. Jumlah itu tercatat hingga tanggal 18 Juli.

"Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

 BACA JUGA:

Sementara, jumlah teguran sebanyak 242.836. Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor.

Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian, melawan arus terdapat 39.011 pelanggar. Dan, Berkendara di bawah umur sebesari 18.869 pelanggar.

BACA JUGA:

Siap-Siap! Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya Dua Pekan, Dimulai 10 Juli 

Kemudian, kata Ramadhan, pihaknya juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.

Tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 pelanggar. Dan, melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.

"Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," tutup Ramadhan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement