Perjanjian yang ditandatangani Turki, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rusia, dan Ukraina pada Juli tahun lalu tersebut ditujukan untuk melanjutkan ekspor pangan dari tiga pelabuhan Laut Hitam Ukraina yang sempat terhenti karena perang Ukraina.
Kesepakatan tersebut telah diperbarui beberapa kali dan diperpanjang selama dua bulan pada 18 Mei.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, keempat pihak membentuk Pusat Koordinasi Bersama tahun lalu di Istanbul untuk mengawasi proses pengiriman ekspor pangan dari Laut Hitam.
(Susi Susanti)