YOGYAKARTA - Keluarga korban mutilasi di Sleman masih menunggu izin dari Polda DIY berkaitan dengan rencana memulangkan jenazah R ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Tante korban, Ny A yang tinggal di Berbah Sleman ketika dikonfirmasi mengatakan keluarga memang berencana memulangkan jasad korban ke tanah kelahirannya untuk kemudian dimakamkan di sana.
"Kami akan memulangkan jenazah keponakan kami," ujarnya, Minggu (22/7/2023).
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga belum mengetahui kapan waktunya jasad korban akan dibawa pulang ke kampung halaman.
A, yang tinggal di Berbah Sleman pada Kamis tanggal 13 juni 2023 lalu, sekira pukul 12.30 WIB datang ke Polsek membuat laporan orang hilang karena keponakanya, sejak Selasa 11 Juli 2023.
Sejak tanggal 11 Juli 2023 itu, Nomor handphone korban tidak aktif dan tidak bisa di hubungi oleh orangtuanya.
Saat itu menurut keterangan teman kosnya mengaku terakhir bertemu dengan R pada hari selasa tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 00.20 Wib.
Sebelumnya, Wadirkrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan polisi masih berusaha mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi. Dia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya potongan tubuh untuk segera melaporkannya ke polisi.
BACA JUGA:
"Kami imbau masyarakat agar melapor kalau melihat atau menjumpai potongan tubuh," imbaunya.
(Fakhrizal Fakhri )