GARUT - Seorang remaja berinisial DP (14) di Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat mencuri motor tetangganya sendiri. Peristiwa pencurian itu setidaknya terjadi pada Jumat 14 Juli 2023 lalu, ketika Asep selaku korban yang juga merupakan tetangga DP, melaporkan motor matic Honda Revo miliknya hilang ke polisi.
Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan mengatakan, peristiwa pencurian itu diketahui saat seorang teman bernama Tatan berkunjung ke rumah Asep di Kampung Cipicung yang menjadi TKP pencurian pada pagi hari. Saat itu, temannya menyebut jika motor korban tak ada di rumah.
"Saksi bernama Tatan ini melihat jika motor korban tidak ada di rumah saat berkunjung pukul 07.00 WIB pagi. Korban sendiri sebelumnya tak menyadari jika motornya hilang dicuri. Benar saja motor yang diparkir di rumah sudah tidak ada," ujar Iptu Wawan, Sabtu (22/7/2023).
Korban pun melakukan pengecekan di sekitar rumahnya. Sesaat usai menyadari motornya hilang dicuri, ia mendapati jika pintu belakang rumahnya telah terbuka.
"Dipastikan pelaku mencuri motor korban melalui pintu belakang rumah," ucapnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, terungkap jika tindak pencurian itu dilakukan oleh DP, remaja tanggung yang merupakan tetangganya sendiri. Dia disebut-sebut menjual motor korban kepada seorang pria berinisial M (53) di wilayah Kecamatan Cikajang.
"Kasus ini kemudian kami limpahkan ke Polres Garut karena pelaku masih di bawah umur," kata Iptu Wawan.