Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Ada Transaksi Gelap Terkait Pengadaan Lahan di PTPN XI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |11:44 WIB
KPK Duga Ada Transaksi Gelap Terkait Pengadaan Lahan di PTPN XI
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan perkara baru ini. Tapi, KPK masih belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," beber Ali.

KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang proses penyidikan ini lewat serangkaian penggeledahan. Sejumlah lokasi yang digeledah yakni Kantor PTPN XI di Surabaya; Kantor perusahaan gula Assembagoes di Situbondo; serta beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

KPK juga telah mencegah lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Kelima orang tersebut yakni, Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Cholidi; Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Mochamad Khoiri; Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli; serta Pengusaha asal Surabaya, Haliem Hoentoro; dan Sulianie Anggawidjaja Haliem.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement