KARAWANG - Seratus lebih pejudi sabung ayam kocar-kacir saat aparat dari Kodim 0604 Karawang menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/7/2023).
Para pejudi kabur sambil membawa ayam dan meninggalkan motor yang diparkir di lapangan adu ayam. Dari 125 pejudi sebanyak 15 orang diamankan dan 25 motor dan 5 ekor ayam dibawa ke kantor Kodim.
Berdasarkan pemantauan, para pejudi yang sedang sabung ayam itu melihat kedatangan aparat Kodim 0604 Karawang. Lalu, mereka serentak kabur sambil membawa ayam dan sebagian kabar menggunakan motor.
Para pejudi ini kabur dengan melewati area persawahan dan terjadi saling kejar dengan aparat Kodim 0604. Namun, karena keterbatasan apara akhirnya hanya 15 pejudi yang berhasil diamankan.
Dandim 0604 Karawang Letkol. Kav Makhdum Habiburahman mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan praktek judi sabung ayam. Keresahan masyarakat itu ditindaklanjuti Kodim 0604 Karawang dengan menerjunkan anggota dan membubarkan arena judi sabung ayam di kawasan Tempuran.
"Kami mendapat laporan masyarakat adanya judi sabung ayam dengan peserta yang cukup banyak. Lalu, kami menelusuri laporan tersebut dan memang benar sedang ada perjudian sabung ayam lalu kami langsung menuju lokasi," kata Makhdum Habiburahman, Sabtu (27/7/2023).
Menurut Makhdum Habiburahman, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui para pejudi tersebut kebanyakan berprofesi sebagai petani, buruh, pedagang dan nelayan. Mereka berjudi karena alasan iseng atau juga ada yang mencari uang.
"Alasannya macam-macam tapi kami berikan pemahaman jika perjudian dilarang oleh pemerintah. Jadi dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan," katanya.