Makhdum Habiburahman mengatakan, Kodim 0604 Karawang memiliki program Babat atau Babinsa Hebat yang bertugas untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Masyarakat melaporkan ke Babinsa setempat kemudian ditindaklanjuti.
"Salah satu yang menjadi keresahan masyarakat yaiu perjudian sabung ayam itu. Laporan itu kami tindaklanjuti," katanya.
Makhdum menambahkan, karena TNI merupakan bagian dari rakyat maka Kodim 0604 Karawang hanya melakukan pembinaan kepada para penjudi dengan melakukan wajib lapor ke setiap Koramil terdekat. Para penjudi hanya diwajibkan melapor setiap minggunya hingga dipastikan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka masih membandel kita akan serahkan mereka ke polisi," katanya.
(Arief Setyadi )