JOMBANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa, Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (23/7/2023) sore.
Dua pengendara motor, yaitu Nanang Taufiqurohman (41), warga Gempol Pasuruan dan Prima Erik Wicaksono (39), pengemudi ojek online (ojol) asal prajurit Kulon Mojokerto saling bertabrakan. Akibatnya, kedua pengendara motor itu langsung tewas.
Prima Erik Wicaksono yang mengendarai motor Honda Sonic langsung meninggal dunia di lokasi. Sementara Nanang Taufiqurohman, pengemudi motor Honda Beat tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi mata, menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, peristiwa kecelakaan bermula saat Nanang Taufiqurohman mengemudikan motornya dengan kecepatan tinggi dari selatan ke utara.
Saat tiba di lokasi, Nanang bermaksud mendahului kendaraan lain di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan ada Prima Erik Wicaksono yang juga melaju kencang.
Meski dari arah berlawanan ada pengendara motor lain, Nanang tetap memaksa menyalib sehingga langsung menabrak pengendara motor dari arah berlawanan tersebut. Kasus kecelakaan tersebut kini sudah ditangani petugas dari Unit Laka Lantas Polres Jombang.
(Arief Setyadi )