JAKARTA - Polisi menangkap satpam sekolah di Cilandak, Jakarta Selatan, yakni RR (29) karena menjual narkotika jenis sabu pada Senin (17/7/2023). Pelaku ditangkap di halaman Sekolah Al Wildan Internasional.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebutkan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, RR tidak menjual sabu ke guru dan siswa di sekolah yang dimaksud.
"Narkoba jenis sabu dipasarkan kepada kalangan terbatas, tidak dijual kepada siswa dan guru," kata Wahid melalui pesan singkatnya, Senin (24/7/2023).
Ia menyatakan, setelah satpam itu ditangkap, pihak sekolah mendukung upaya Polsek Cilandak memberantas narkoba.
"Polsek Cilandak mengimbau pihak sekolah lebih selektif memilih karyawan/satpam dan melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba melibatkan kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, Wahid menjelaskan, saat penangkapan, tersangka sempat melakukan mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal.
"Dari tangan tersangka diamankan, beberapa paket sabu siap edar," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.