Saat itu, terdapat 3 KK yang belum mendapatkan uang ganti rugi padahal sebelumnya pemilik lahan tersebut sudah dijanjikan uang ganti rugi oleh pihak PPK Tol.
Bahkan salah satu pemilik lahan sudah mengosongkan rumahnya selama 2 bulan saat itu, ia terpaksa mengontrak ke rumah lain karena tidak ada akses menuju rumahnya akibat tertutup material tanah pengerjaan jalan tol.
(Fahmi Firdaus )