JAKARTA – Tersangka suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA) Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan (HH) diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsinya untuk cek kesehatan di luar negeri.
Berikut fakta-fakta terkait hal ini:
BACA JUGA:
1. Dikonfirmasi saksi
Dugaan terkait pengecekan kesehatan HH dikonfirmasi oleh seorang saksi, dokter bernama Rustan Efendi.
"Rustan Efendi (Dokter), saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemanfaatan uang oleh tersangka HH dari hasil suap pengurusan MA untuk cek kesehatan di luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA:
2. Panggil anggota TNI sebagai saksi
Sementara itu, Bagus Dwi Cahya, seorang anggota TNI yang juga menjadi saksi dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, mangkir dari pemanggilan tim penyidik KPK. Ali mengatakan bahwa KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Bagus Dwi Cahya (anggota TNI), saksi tidak hadir dan hingga saat ini tim penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," jelasnya.