3. Amankan uang tunai miliaran
KPK mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan suap kepada pejabat Basarnas.
4. Status Letkol Afri Budi ditentukan dalam 1x24 jam
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.