Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pejabat Basarnas Terciduk OTT KPK, Terkait Suap Pengadaan Alat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |05:01 WIB
4 Fakta Pejabat Basarnas Terciduk OTT KPK, Terkait Suap Pengadaan Alat
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

3. Amankan uang tunai miliaran

KPK mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan suap kepada pejabat Basarnas.

4. Status Letkol Afri Budi ditentukan dalam 1x24 jam

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement