BOGOR - Keberadaan tempat penampungan sampah ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kian memprihatinkan. Betapa tidak, tumpukan sampah menggunung hingga meluber ke aliran sungai yang menjadi batas wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Di lokasi terlihat kondisi bantaran Sungai Cikeas yang ada di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Selasa 25 Juli 2023 siang terlihat tumpukan sampah dari tempat penampungan ilegal.
Bahkan, sampah menggunung di area sempadan hingga ke bibir sungai. Ironisnya, kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Di aliran sungai yang menjadi pembatas antara wilayah Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor ini memang terdapat beberapa tempat penampungan sampah ilegal yang dikelola oleh warga sekitar, baik yang masuk di wilayah Bekasi maupun Bogor. Namun, kondisi yang terparah ada di wilayah ini.
Pemerhati lingkungan dari Gerakan Pungut Sampah (GPS), Wawan Ramdani mengaku, telah lama menyoroti pencemaran sungai yang terjadi akibat penampungan sampah ilegal itu.
Menurutnya, kondisi sungai di kabupaten bogor saat ini dalam kondisi kritis akibat pencemaran sampah dan limbah industri.