Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kotak Amal di Tambora, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |04:00 WIB
Curi Kotak Amal di Tambora, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku pencurian kotak amal diamankan polisi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Putra menuturkan, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar.

 BACA JUGA:

Pelaku pun babak belur dihajar massa.

Saat ini, pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement