Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Depok Godok Aturan dan Besaran Denda

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 30 Juli 2023 |03:30 WIB
 Tertibkan Parkir Liar, Dishub Depok Godok Aturan dan Besaran Denda
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Ari menyebut peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan, direncanakan akhir bulan ini selesai. Jika sudah selesai akan di serahkan ke Kepala Dishub Kota Depok dan diteruskan ke Wali Kota Depok yang akan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwalkot).

"Kemungkinan nanti akan jadi Perwal, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement