BOGOR - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berharap Partai Perindo dapat memanfaatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.
Hal itu dikatakan Anwar usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 bagi Partai Perindo di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
"Tentu saja diharapkan salah satu partai peserta pemilu yaitu Partai Perindo bisa memanfaatkan bimtek ini. Sehingga nanti pada pelaksanaan hari H Pemilu 2024 ketika ada sengketa bisa beracara dengan konstitusi apabila ada sengketa," kata Anwar.
Adapun inti materi bimtek yang diikuti Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terkait hak dan kewajiban partai politik dalam sengketa atau perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Terkait hak dan kewajiban bagi partai politik ketika nanti digugat atau menggugat ke MK," tuturnya.