Akmal mengatakan bahwa dalam RUU ini dipastikan akan menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta yang lebih agile, fleksibel, dan tajam. “Ini masih draft, ini agar kelembagaan DKI lebih tajam. Kita tidak hanya pendekatan administratif tetap betul-betul hadir untuk menyelesaikan persoalan yang urusan-urusannya.”
“Jadi kedepan kita harapkan akan hadir UU lebih agile, lebih fleksibel, tajam untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di DKI. Karena kedepan, kita harapkan DKI akan menjadi kota Jakarta, kota Global untuk Indonesia kedepan,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.