MAKASSAR – Seorang pria berinisial MR alias Rehan (32) tak berkutik ditangkap polisi usai kedapatan menjual wanita ke pria hidung belang, melalui aplikasi Michat. Belakangan diketahui MR adalah mucikari yang memiliki banyak korban untuk dijajakan.
MR kedapatan menjajakan wanita di Wisma Permana In, Jalan Flores Patunuan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Hal tersebut terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/8/2023).
“Jadi kejadiannya pada Kamis (13/7/2023), MR ini sebagai mucikari penyedia dan beroperasi menggunakan Michat, jadi ada komunukasi dengan relasinya, sehingga MR ini akan mengirimkan foto-foto ke relasi, dari situ akan diketahui siapa yang diajaknya untuk bermalam,” beber Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto.
Namun kata dia, pada saat kejadian yaitu di Wisma Flores, jajaran anggota Polres Pelabuhan sudah mengetahui dan langsung menangkap pelaku.
“Polisi langsung menangkap pelaku, dan memang MR alias Rehan ini berprofesi sebagai mucikari,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barag bukti berupa HP merk Oppo bersama uang tunia Rp170.000 dan 2 bungkus kondom merk Sutra.
“Dalam sekali kencang tarifnya Rp350.000. Kami menemukan banyak foto yang disimpan pelaku,” katanya.
Pihaknya pun mengimbau kepada para wanita atau siapa saja yang hendak mencari kerja tidak terpengaruh dengan iming-iming gaji tinggi yang ditawarkan.
“Kami imbau tidak terpancing dengan iming-iming yang ditawarkan pelaku,” ujar kapolres.
Untuk pasal yang dikenakan terhadapa pelaku yakni Pasal 296 Junto 506. “Dalam penangkapan ini tersangka MR langsung kita titipkan ke rutan agar proses lebih lanjut bisa dilaksanakan secara cepat,” tandasnya.
(Awaludin)