Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Bakal Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |11:28 WIB
PDIP Bakal Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
PDIP akan laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaporkan aktivis pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).

Dari informasi yang dihimpun, Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan akan melaporkan Rocky Gerung atas pernyataannya terhadap Presiden Jokowi.

Jokowi diketahui merupakan kader PDIP yang diusung dalam Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Pasal penghinaan terhadap Presiden sesuai peraturan perundang-undangan merupakan delik aduan.

Kemudian terkait pasal penghinaan Presiden di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru berlaku pada 2026 juga masuk dalam delik aduan.

Rocky akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Rombongan dari Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan akan membawa sejumlah bukti terkait.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement