Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Panji Gumilang, Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Percepat Proses Hukumnya!

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |16:03 WIB
Kasus Panji Gumilang, Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Percepat Proses Hukumnya!
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal tersebut diungkap setelah Mahfud melakukan rapat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), serta Gubernur Jawa Barat.

Permintaan tersebut dilayangkan Mahfud, karena menurutnya ada tindak pidana lain yang turut dilaporkan, yakni dugaan tindak pidana umum dan khusus kepada Panji Gumilang.

"Kemudian, meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung, yang perlu diperhatikan oleh bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung, tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," sambungnya.

Selain kasus penistaaan agama, kata Mahfud, ada laporan kasus lain yang bisa menjerat Panji Gumilang, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang, kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan penggelapan pencaplokan dan macam macam transaksi-transaksi," katanya.

"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement