Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |20:39 WIB
Menag Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Usai pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

"Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya, pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag dikutip dalam laman resmi kemenag, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya pembinaan yang akan dilakukan juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Az Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," kata Menag.

"Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” ujarnya.

Menag menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa," ujar dia.

Namun, pihaknya memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.

"Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement