Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Hina Suku

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |21:27 WIB
Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Hina Suku
Himpunan Masyarakat Nias polisikan Rocky Gerung (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap suku.

Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa mengatakan, langkahnya kali ini bukanlah yang pertama. Sebab, Rocky Gerung juga telah dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap marga Laoli pada 2020.

"Kunjungan kami ke Polda ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan polisi yang telah kami ajukan sebelumnya terkait penghinaan terhadap salah satu suku atau marga, khususnya marga Laoli," ujar Wiradarma Harefa kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

"Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung," sambungnya.

Wiradarma menjelaskan, Rocky Gerung menggunakan akun Twitter @Rockygerungfansclub2019 untuk melakukan penghinaan yang menyamakan marga Laoli dengan binatang.

"Pelaku saat itu menggunakan nama akun Twitter @Rockygerungfansclub2019. Dia menggunakan akun tersebut untuk bertindak, dan inilah yang kami laporkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiradarma Harefa mengungkapkan laporan yang mereka ajukan sejak tahun 2020 akan diteruskan oleh penyidik. Dalam waktu dekat, sambungnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Harapan kami adalah agar pelaporan ini tetap ditindaklanjuti dan terlapornya bertanggung jawab serta diproses secara hukum," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, pelapor, Yosefo Laoly, menyatakan mereka melaporkan Rocky Gerung karena merasa terpukul oleh cuitan viral pada tahun 2020.

"Kami merasa sangat terpukul dengan kalimat di dalam cuitan Twitter itu, yang menyamakan marga kami dengan binatang. Ini adalah sesuatu yang tidak bisa kami terima," ungkap Yosefo Laoly.

Yosefo Laoly menegaskan mereka akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa melakukan tindakan anarkis.

"Kami juga tidak ingin mengambil langkah-langkah anarkis, kami akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku di negara ini, dan melaporkan ke Polda ini adalah langkah yang tepat," pungkasnya.

Saat MNC Portal coba meminta tanggapan Rocky Gerung perihal pelaporan itu, belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan. Pesan singkat dan telefon tidak direspons.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement