Sementara pengemudi diketahui bernama Steven (20) warga BTP Blok A Makassar dan seorang kernek bernama Rikson (32) yang juga merupakan warga BTP.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek korban dan mengamankan barang bukti.
“Karena kurang hati-hati pengemudi mobil dan tidak mengurangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan jalan sehingga terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.