"Ternyata kita tidak tahu wallahualam saja tiba tiba kejadian seperti ini kan tidak ada yang tahu," ia menambahkan.
"Pelaku sudah dianggap abang asuhnya sendiri karena korban kan di universitas ini kan sendiri. Ponakan kami ini kan dari kampung."
Sebagai tambahan informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
BACA JUGA:
Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(Furqon Al Fauzi)