Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Sempat Berupaya Hilangkan Jejak Pakai Kapur Barus

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |14:05 WIB
Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Sempat Berupaya Hilangkan Jejak Pakai Kapur Barus
Pelaku pembunuhan mahasiswa UI ditangkap. (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

DEPOK - Sejumlah fakta terungkap dari aksi pembunuhan mahasiswa UI, AAB (23) terhadap adik tingkatnya, MNZ (19). Pelaku sempat membersihkan bekas aksinya untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, aksi menghilangkan jejak pembunuhan itu dilakukan AAB sehari setelah pembunuhan yakni Kamis 3 Agustus 2023 pagi. Pelaku membeli plastik hitam dan kapur barus untuk membungkus jasad korban.

 BACA JUGA:

"Besoknya pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ucap Nirwan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

"Kemudian tangan korban diikat tangannya pakai lakban dan jasadnya dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam itu, lalu diikat lagi hingga membentuk pocong dan disimpan di kolong tempat tidur," tambahnya.

 BACA JUGA:

Nirwan mengungkap bahwa pelaku AAB juga hendak mengubur mayat korban. Kendati demikian, pelaku kebingungan mencari lokasi mengubur dan cara mengeluarkan mayat tersebut.

"Rencananya pelaku hendak menguburkan mayat korban, namun ia (pelaku) bingung mengubur di mana, dan mengeluarkan mayat korban dari dalam kosan juga, akhirnya ia (pelaku) kembali beraktivitas seperti biasa," tuturnya.

Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, HP IPhone hingga dompet.

Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement