DEPOK - Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) tewas ditikam oleh seniornya berinisial AAB (23). Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut bahwa AAB melakukan tusukan menggunakan pisau lipat sebanyak 10 kali ke bagian dada korban.
"Sepuluh tusukan, di dada," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Nirwan menyebut pelaku sudah menyiapkan pisau lipat sejak sebelum mengantar korban ke indekos di kawasan Kukusan, Beji, Depok. Pelaku AAB pun mengantongi pisau setelah mengambil di bawah jok motor.
"Pelaku sudah menyiapkan pisau, pelaku masukkan pisau di kantong celana. Pisau sudah lama dimiliki," ujarnya.
Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.