Investigasi atas pelecehan dan penyerangan seksual tersebut dipimpin oleh Penyelidik Paul Sloan dari Departemen Kepolisian Tomah.
Nelson-Koch sekarang dipasangi dengan monitor GPS dan hukumannya dijadwalkan pada 27 Oktober 2023.
Menurut Croninger, dia bisa menerima hukuman lebih dari 600 tahun penjara atas kejahatannya.
Nelson-Kock bukan satu-satunya pelaku yang dijatuhi hukuman setidaknya satu abad di balik jeruji besi pada tahun lalu.
Agustus lalu, Edward Leclair, (57), dinyatakan bersalah atas lima dakwaan pelecehan seksual terhadap seseorang yang berusia antara 14 dan 17 tahun. Setelah dinyatakan bersalah atas serangannya, dia menghadapi 100 tahun penjara.
Namun, alih-alih menghabiskan satu abad di balik jeruji besi, dia memutuskan untuk bunuh diri.
Menurut seorang pemeriksa medis, Leclair dilaporkan meminum ramuan mematikan dari natrium nitrit yang membunuhnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.