SLEMAN - Partai Perindo mensosialisasikan program Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi untuk para kadernya. Sosialisasi ini berlangsung di warung Bakmi Jawa Mbah Jo, Nogotirto, Gamping, Sleman, DIY, Minggu (06/08/2023).
KTA berasuransi ini diberikan kepada seluruh kader yang ada di DIY untuk memperkuat struktur sekaligus menggaet masyarakat untuk bergabung dengan partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 di kertas suara pemilu 2024.
"Tadi kami sosialisasikan secara teknis bagaimana cara mendaftar KTA berasuransi, sekaligus juga kami bagikan kepada kader. Kemudian nanti untuk masyarakat akan dibagikan melalui bacaleg di masing-masing wilayah," ujar ketua DPW Perindo DIY, Brigjen Purn TNI Bonifasius Widiyanto Sambodo.
Untuk periode pertama ini, lanjut Boni, Perindo DIY telah menyediakan sebanyak 5000 KTA berasuransi untuk dibagikan kepada masyarakat umum. Dijelaskan Boni, ada dua keuntungan bagi pemegang KTA berasuransi ini.
Pertama, santunan bagi pemegang KTA yang mengalami kecelakaan senilai Rp 300 ribu. Sementara, bagi yang meninggal dunia diberikan bantuan senilai Rp 3 juta."Ya walau begitu, harapannya jangan sampai ada yang menggunakan manfaat ini, tetapi apabila ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pemegang KTA berhak menerima santunan," imbuhnya.
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern, yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera ini, kata Boni, ingin memastikan setiap kadernya sejahtera. Oleh sebab itu, Boni mengajak seluruh masyarakat di DIY bergabung bersama Perindo untuk sejahtera bersama.
Selain itu, pemberian KTA berasuransi dari Partai Perindo yang dipimpin ketua Umum Partai Perindo Hary Tanusudibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024, Ganjar Pranowo ini disebut Boni menjadi salah satu bentuk penjabaran dari misi partai, yakni menuju Indonesia sejahtera.
"Selain memberikan manfaat kepada masyarakat, ini menjadi bentuk penjabaran partai Perindo tentang Indonesia sejahtera itu dengan membagikan KTA berasuransi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)