Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Acak-Acak Ponpes Al Zaytun, Polisi Sita 31 Barbuk dalam Kasus Panji Gumilang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |14:50 WIB
Acak-Acak Ponpes Al Zaytun, Polisi Sita 31 Barbuk dalam Kasus Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa melakukan penyitaan terhadap 31 barang bukti dalam proses penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Penggeledahan di wilayah Ponpes Al-Zaytun itu sendiri dilakukan terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang.

"Pada 4 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB, penyidik melakukan penyitaan terhadap benda/barang bukti di Komplek Kantor Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin Pondok Pesantren Al-Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Dalam hal ini penyidik menyita barang bukti di LKM Rahmatan Lil Alamin Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sebanyak sembilan item barang disita

Kemudian di Masyikoh atau kediaman Panji Gumilang Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sebanyak 18 item barang disita.

"Masjid Al Hayat Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sebanyak 4 item barang disita," ujar Djuhandhani.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement