TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku tawuran yang mengakibatkan MAF (16) pelajar SMKN 7 meninggal dunia di Jalan Sandratex RT03 RW01, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku masing-masing berinisial HR (14) dan PR yang juga sama-sama berstatus pelajar. Mereka diamankan tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Minggu 6 Agustus 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan di TKP ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial PR dan HR," terang Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho, Senin (07/08/23).
Dari hasil penyelidikan diketahui, jika bentrokan fisik antara kelompok korban dan pelaku bermula saat kedua kelompok janjian untuk berkelahi masal pada Minggu 6 Agustus dini hari sekira pukul 00.10 WIB.
"Setelah kedua kelompok tersebut berada di TKP, lalu kelompok pelaku mengajak berantem 3 lawan 3," ungkapnya.
Perkelahian 3 lawan 3 itu pun berlangsung singkat, korban saat itu berhasil menang mengalahkan pelaku PR. Selanjutnya korban kembali berkelahi menghadapi pelaku lain, HR. Nahas korban terjatuh terkena pukulan hingga tak sadarkan diri.
"Tidak lama kemudian korban terjatuh sehingga keributan tersebut berhenti. Setelah itu teman-teman korban berusaha menolong yang dibantu oleh warga," jelas Agung.