Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicekoki Miras, Remaja Putri di Sedayu Bantul Dilecehkan Pria Mabuk

Yohanes Demo , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |12:15 WIB
Dicekoki Miras, Remaja Putri di Sedayu Bantul Dilecehkan Pria Mabuk
Pria mabuk lecehkan remaja putri/Foto: Humas Polres Bantul
A
A
A

Atas kejadian tidak menyenangkan itu, korban didampingi temannya lalu melapor ke Polsek Sedayu. Terkait dengan kasus ini, polisi mengenakan pasal 289 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan kepada pelaku dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement