Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Putuskan Kasasi Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |14:00 WIB
 MA Putuskan Kasasi Ferdy Sambo Cs Hari Ini
Ferdy Sambo mengajukan kasasi ke MA. (Foto: MPI)
A
A
A

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi pada Mei lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perkara banding Majelis Hakim PT DKI menguatkan vonis hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement